Krayan
adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Nunukan, Provinsi
Kalimantan Utara terletak pada ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut yang
berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia di sebelah Barat dan Sabah,
Malaysia di sebelah Utara. Lokasi Kecamatan Krayan yang terpencil di kawasan
pedalaman hutan Kalimantan Utara yang terkenal dengan sebutan paru-paru dunia
ini hanya bisa dijangkau melalui alat transportasi udara dengan berbagai tipe model
pesawat perintis. Kecamatan Krayan memiliki suasana yang masih alami, sejuk dan
asri karena letaknya berada di daerah pegunungan. Selain itu, Kecamatan Krayan
terkenal sebagai daerah penghasil garam gunung dari pengolahan sumur air
bergaram dan beras organik Adan Krayan yang cukup tersohor di Kalimantan bahkan
sudah banyak dipasarkan hingga sampai ke Malaysia dan Brunei Darussalam.
BP3TKI
Nunukan pada tanggal 06 Mei-09 Mei 2015 yang diwakili oleh Edy Sudjarwo (Kepala BP3TKI Nunukan), Zuni
Ariffiyanto (Kasubbag Tata Usaha), Yermia Rande Sarira (Kepala Seksi
Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program), dan Asriansyah (Kepala Seksi Penyiapan
Penempatan) melakukan berbagai kegiatan ke perbatasan pedalaman Kalimantan Utara. Kegiatan BP3TKI Nunukan saat menjelajahi perbatasan pedalaman Kalimantan
Utara khususnya di Kecamatan Krayan ialah melakukan koordinasi penempatan dan
pencegahan TKI nonprosedural dan sosialisasi mengenai pencegahan TKI
nonprosedural bersama para pemuka desa, tokoh masyarakat dan perwakilan
instansi setempat di Kecamatan Krayan Selatan yang diadakan di Balai Desa Liang
Butan. Sosialisasi pencegahan TKI nonprosedural ini dianggap sangat penting untuk
meningkatkan pemahaman dari para tokoh masyarakat, pemuka desa, dan perwakilan
instansi setempat mengenai masalah TKI di Kecamatan Krayan yang letaknya berbatasan
langsung dengan negara Malaysia terutama Sarawak dan Sabah.
Sosialisasi dari
pihak BP3TKI Nunukan mengenai pencegahan TKI nonprosedural di Kecamatan Krayan
Selatan banyak membahas mengenai maanfaat penting dalam pengurusan dokumen resmi
kerja ke luar negeri seperti kepemilikan paspor dan izin visa kerja,
perjanjian kerja antara TKI dan majikan bertujuan untuk melindungi hak-hak TKI selama
bekerja di luar negeri. Penjelasan dari pihak BP3TKI Nunukan ditanggapi secara positif
oleh para tokoh masyarakat, pemuka desa dan perwakilan instansi setempat di
Kecamatan Krayan Selatan.
![]() | |||||
Suasana sosialisasi dengan para tokoh masyarakat, pemuka desa dan perwakilan instansi setempat di Kecamatan Krayan |
![]() |
Bpk Edy Sudjarwo (Kepala BP3TKI Nunukan) saat menyampaikan sosialisasi pencegahan TKI nonprosedural kepada para tokoh masyarakat di Kecamatan Krayan |
Setelah bertemu
dengan para tokoh masyarakat, pemuka desa dan perwakilan instansi setempat di
Kecamatan Krayan Selatan maka dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi
penempatan tenaga kerja luar negeri (TKLN) di SMK 1 Krayan khususnya Krayan
Induk yang dihadiri oleh siswa-siswi SMK 1 Krayan beserta para guru pengajar. Sosialisasi
dilakukan oleh BP3TKI Nunukan dengan tujuan untuk mengenalkan informasi lowongan
kerja TKI profesional G to G yang sudah disepakati oleh Pemerintah Indonesia
dengan Pemerintah Korea Selatan yang mungkin dapat dimasuki oleh siswa-siswi
SMK Negeri 1 Krayan disesuaikan dengan jalur minat, potensi, bakat dan
kompetensi dari jurusan di sekolah yang selama ini sudah dipelajari oleh siswa.
Untuk penempatan TKI di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur
(elektronik, komputer, kimia, pertambangan, listrik, otomotif dan furniture), konstruksi (sipil, bangunan,
telekomunikasi), perikanan, jasa (pariwisata dan perhotelan).
![]() | |||
Pihak BP3TKI Nunukan saat melakukan kegiatan sosialisasi di SMKN 1 Krayan |
![]() | ||
Suasana saat sosialisasi penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri profesional di SMKN 1 Krayan |
![]() |
Murid-murid SMKN 1 Krayan sangat antusias mengikuti jalannya sosialisasi dari BP3TKI Nunukan |
Acara
sosialisasi yang dilakukan oleh perwakilan BP3TKI Nunukan mendapat respon yang
sangat besar dari para siswa dan para guru pengajar di SMK Negeri 1 Krayan yang
hadir. Mereka nampak antusias pada saat sesi tanya-jawab mengenai program
penempatan TKI profesional ke Korea Selatan seperti pelatihan bahasa Korea
sebelum diberangkatkan menjadi TKI profesional. BP3TKI Nunukan sebagai
perwakilan instansi pemerintah berkomitmen untuk memberikan kebutuhan informasi
lowongan kerja formal ke luar negeri kepada masyarakat terutama kepada para
siswa di sekolah yang ingin menerapkan ilmunya dengan bekerja ke luar negeri, sesuai
dengan aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Penempatan
TKI profesional tidak terlepas dari pendidikan dan kualitas sumber daya manusia
yang berdaya saing tinggi di era zaman globalisasi saat ini.
Kegiatan BP3TKI
Nunukan sebelum kembali pulang ke Nunukan ialah melakukan monitoring pemberangkatan dan pemulangan TKI di Krayan Induk yang
berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Dari hasil monitoring diketahui jika selama ini ternyata banyak warga di
Kecamatan Krayan yang bekerja di Malaysia hanya menggunakan pas lintas batas
yang berlaku selama satu tahun untuk memasuki wilayah Malaysia atau mengurus
dokumen kerja luar negeri di Pulau Nunukan yang letaknya dianggap cukup jauh
serta memakan banyak waktu dan biaya. Para warga Krayan khususnya di Krayan
Induk meminta kepada pihak BP3TKI Nunukan untuk membuka pos P4TKI (Pos
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI). Tujuannya untuk melindungi serta memudahkan
warga masyarakat Krayan dalam pengurusan dokumen kerja ke luar negeri khususnya
di Malaysia.
Dipublikasikan
oleh: Staf Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Nunukan, Propinsi
Kalimantan Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia
OOO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar