Kamis, 13 Agustus 2015

“BP3TKI Nunukan bersama Pemkab Nunukan Mendorong Kerjasama Internasional Pelayanan Kesehatan TKI di Perbatasan Indonesia-Malaysia”


Suasana penandatanganan MoU di Tawau, Sabah, Malaysia mengenai kerjasama internasional antara RSUD Nunukan (Indonesia) dengan Klinik Growarisan Sdn Bhd (Malaysia) dalam pelayanan kesehatan TKI di perbatasan Indonesia-Malaysia.

BP3TKI Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong kerjasama internasional antara RSUD Nunukan (Indonesia) dengan Klinik Growarisan Sdn Bhd (Malaysia) dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan TKI di Nunukan, Kalimantan Utara yang akan berangkat ke Tawau, Negara Bagian Sabah di Malaysia. Kerjasama ini ditunjukkan dengan adanya penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama pada hari Jum'at tanggal 07 Agustus 2015 antara pihak RSUD Nunukan yang diwakili oleh Direktur RSUD Nunukan yakni Dr. Dulman, Sp. OG dengan CEO Growarisan Sdn Bhd yakni Mr. El Yeoh bertempat di ruang konferensi, Kantor Growarisan Sdn Bhd di Jalan Sin Onn, Kota Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Klinik Growarisan ditunjuk oleh Pemerintah Malaysia sebagai Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Asing di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Kerjasama internasional ini juga dihadiri oleh Kepala Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Sabah, Malaysia yaitu Bapak Moh. Saleh, Bupati Nunukan yaitu Bapak H. Basri, Kepala BP3TKI Nunukan yaitu Bapak Edy Sudjarwo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Nunukan yaitu Bapak Samuel Parangan beserta segenap staf yang ikut hadir menyaksikkan kerjasama internasional ini. Kerjasama ini dirasa sangat penting dalam upaya wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri terutama bagi para TKI yang akan berangkat ke Malaysia melalui Nunukan menuju ke Tawau di Sabah, Malaysia sesuai amanah UU No. 39 Tahun 2004 mengenai Penempatan dan PerlindunganTKI di Luar Negeri.

Gedung Klinik Growarisan tampak dari depan di Kota Tawau, Negara Bagian Sabah di Malaysia

Data hasil pre-deployment medical examinations dilakukan oleh pihak RSUD Nunukan kepada para TKI yang akan berangkat ke Malaysia dan hasil pemeriksaan kesehatan juga dilakukan oleh pihak Growarisan, Sdn Bhd. Kesehatan fisik maupun psikis dari para TKI dapat terus dipantau sehingga pada akhirnya semua TKI yang akan berangkat ke Malaysia harus sudah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan fit (sehat). Para TKI yang tiba di Kota Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia akan diperiksa kembali oleh pihak Growarisan Sdn Bhd selaku Pemeriksa Kesihatan Pekerja Asing yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Malaysia dan jika ada TKI yang dinyatakan unfit (tidak sehat) maka bisa langsung dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan. Hal positif yang akan diharapkan ialah para TKI yang bekerja di Malaysia melalui Nunukan dipastikan dalam kondisi sehat sesuai standar mutu kesehatan yang telah ditentukan. Mengenai pembahasan teknis mengenai metodologi pemeriksaan dan penyeragaman jenis pemeriksaan antara pihak RSUD Nunukan dan pihak Growarisan Sdn Bhd akan dijelaskan dan dibahas kemudian oleh kedua belah pihak melalui attachment MoU.[]



Ditulis oleh: Staf Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program, BP3TKI Nunukan perbatasan Indonesia-Malaysia.