![]() |
Sumber gambar: https://img.okezone.com/content/2015/09/19/337/1217070/malaysia-pulangkan-223-tki-ilegal-bH3xjlMpAW.jpg |
Agar TKI
terhindar dari berbagai macam resiko, semua pihak harus memerangi pengiriman
TKI Ilegal dan ikut memberikan perlindungan kepada TKI, sesuai dengan peran
masing-masing.
Tugas Pemerintah/instansi:
1. Membuat peraturan yang menjamin
perlindungan TKI.
2. Memberikan dokumen dan surat-surat
yang diperlukan TKI sesuai prosedur
3. Menyebarkan informasi yang jelas dan
lengkap tentang kerja di luar negeri
4. Melatih dan meningkatkan kualitas TKI
5. Memberikan fasilitas pembelaan dalam
penyelesaian masalah TKI
6. Mengawasi pelaksanaan penempatan TKI
secara benar dan menindak setiap pelanggaran
Tugas Pelaksana Penempatan TKI
Sawasta (PPTKIS):
1. Mencarikan pekerjaan yang layak bagi
TKI untuk menjamin TKI terlindung
2. Menempatkan TKI yang benar-benar
memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan
3. Menghargai harkat kemanusiaan TKI,
tidak semata-mata berorientasi bisnis
4. Menyelesaikan permasalahan yang
menimpa TKI, baik di dalam maupun di luar negeri
Tugas TKI:
1. Mengetahui syarat dan prosedur
bekerja ke luar negeri serta memahami hak dan kewajiban sebagai TKI seperti
yang tertuang di dalam perjanjian kerja
2. Memiliki kemampuan, keterampilan,
keuletan, kedisiplinan dan etos kerja tinggi untuk melaksanakan pekerjaan
3. Melengkapi diri dengan
dokumen-dokumen sah seperti; E-KTKLN, KTP, Paspor, Visa/lending, Perjanjian
kerja/PK (yang SUDAH dicap Konsulat RI di LN sesuai dengan UU 39 Tahun 2004
Pasal 58), Asuransi, Sertifikat kesehatan.
4. Mematuhi prosedur dan peraturan yang
berlaku di dalam dan di luar negeri
5. Memahami cara menghindari dan
menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi
6. Jika masa dokumen kerja dan izin
tinggal di negara itu sudah habis masa berlakunya maka yang bersangkutan wajib
memperpanjang masa dokumennya sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku agar
terlindungi.
Tugas masyarakat/ormas/stakeholder
lainnya:
1. Berperan aktif dalam pencegahan
terjadinya pelanggaran dalam kegiatan penempatan TKI
2. Mendorong lapisan masyarakat agar
memiliki kepedulian terhadap masalah TKI
3. Membantu menyelesaikan masalah yang
dihadapi oleh TKI
Dengan pemahaman yang baik terhadap
pentingnya status legal/resmi bagi seorang TKI, diharapkan ke depan jumlah TKI
Ilegal asal Indonesia akan semakin berkurang.
ooo
Dipublikasikan oleh: Staf Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Nunukan, Propinsi Kalimantan Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia
Kenalkan nama saya Pak ,Beny Sutomo betul-betul mengakui bahwa ramalan AKI SAIF bener-bener top dan di jamin “JITU” 100% tembus adapun ramalan ini di dapat melalui “RITUAL KHUSUS” jadi anda jangan ragu-ragu lagi untuk mengikuti ritual AKI SAIF karena nomor ritual AKI SAIF meman selalu tepat dan terbukti, jika anda mau bukti bukan rekayasa silahkan HUBUNGI/SMS di ((( 081355048468))) dan cukup bergabung dengan AKI SAIF untuk menyelesaikan syaratnya anda sudah bisa mendapatkan angka 2D 3D 4D yang bisa merubah nasib anda sekeluarga karna saya sudah membuktikanya 3X putaran bener-bener langsung tembus dan kini sekarang giliran anda Semua untuk membuktikan Trima Kasih.
BalasHapus