Pada Tahun Angaran 2015,
BP3TKI Nunukan berencana membangun loket pelayanan penempatan dan perlindungan
TKI. Pembangunan ini di rencanakan pada awal bulan Mei 2015 dan siap dipergunakan
pada bulan Juli 2015. Adapun lokasi pembangunan Loket Pelayananan terletak di
samping kantor utama di bekas Asrama Transit TKI Blok A. Loket Pelayanan ini
akan dilengkapi Ruang Pelayanan KTKLN, Ruang Crisis Center, Ruang Mediasi,
Ruang Kerja Seksi Penyiapan Penempatan, Ruang Kerja Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan, Ruang Kerja Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program, Mushola
serta Ruang Tunggu.
Menurut
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3TKI Nunukan, Bapak Zuni Ariffiyanto, SH
tujuan Pembangunan Loket Pelayanan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan di
bangunnya Loket Pelayanan ini maka diharapkan CTKI/TKI yang mengurus dokumen
maupun yang mengadukan masalah menjadi lebih mudah dan nyaman sehingga menjadi puas
atas pelayanan yang diberikan oleh BP3TKI Nunukan. Masih menurut Zuni Ariffiyanto,SH ada tiga komponen
penting yang harus dimiliki oleh lembaga pelayanan publik yaitu sarana
prasarana yang representatif, sumber daya manusia yang berkulitas dan standar
operasional prosedur yang jelas dan mudah dipahami.
Pembangunan Loket Pelayanan ini
merupakan sebuah upaya untuk mengadaan sarana dan prasarana pelayanan publik
yang lebih representatif. Khusus untuk ruang tunggu, akan dilengkapi kursi yang
nyaman, pendingin ruangan, televisi dan air minum gratis. “Peyananan yang berkulitas
dan kepuasan CTKI/TKI yang selalu kami utamakan dalam memberikan pelayanan
kepada warga masyarakat” tutup bapak Zuni
Ariffiyanto, SH.
Dipublikasikan oleh: Staff Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program, BP3TKI Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia.
000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar