BP3TKI Nunukan
sebagai instansi pemerintah yang ada di kawasan perbatasan selalu bekerja untuk
memberikan pelayanan yang terbaik terhadap warga masyarakat khususnya kepada
para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang akan menuju ke Malaysia. Seperti yang kita ketahui jika Pulau
Nunukan ini merupakan daerah transit yang cukup ramai bagi para Calon TKI
maupun TKI dari beberapa kawasan di Indonesia yang ingin bekerja ke Malaysia. Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan
BP3TKI Nunukan, Sigit Triwibawanto, SE menyatakan jika Pulau Nunukan
merupakan kawasan strategis bagi para TKI. Kebanyakan para calon TKI dan TKI
menganggap jika singgah datang di Nunukan akan lebih mudah untuk masuk dan
bekerja di negara Malaysia yang letaknya berbatasan langsung dengan negara
bagian Sabah, Malaysia Timur ini. Para TKI yang singgah dan transit selama ini
di Nunukan kebanyakan berasal dari beberapa kota di Jawa Tengah, Jawa Timur,
Sulawesi, Sumbawa, Flores, Lombok, Timor, hingga Kepulauan Alor di Nusa
Tenggara Timur.
![]() |
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Sigit Triwibawanto, SE |
Seperti
diketahui jika arus mobilitas penduduk yang tinggi di Pulau Nunukan, Provinsi
Kalimantan Utara seluas 21.450 hektar yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia
ini sudah berlangsung sejak dekade tahun 1950-an hingga sekarang. Pada awalnya dibuka beberapa perusahaan
perkebunan kakao dan karet asal Inggris di Sabah yang membutuhkan ratusan
tenaga buruh tani kontrak dari Indonesia terutama Flores dan Sulawesi. Kegiatan
ekonomi ini terus berlangsung hingga sampai sekarang yang kemudian berkembang
pada beragam sektor industri lainnya seperti perkebunan sawit dan lain-lain di
kawasan Malaysia Timur. Kebanyakan para TKI dari Nunukan menggunakan jasa
angkutan laut melalui pelabuhan Tunontaka menuju ke Tawau negara bagian Sabah di Malaysia Timur
untuk bekerja baik dari sektor formal maupun informal.
BP3TKI Nunukan
selama ini juga sering menjumpai permasalahan mengenai TKI yang masih dicarikan
solusi jalan keluarnya. Biasanya masalah deportasi TKI yang sering ditangani
oleh pihak BP3TKI Nunukan ialah mengenai ketidaklengkapan dokumen (undocumented) sebagai kelayakan syarat
pekerja asing di luar negeri seperti tidak memiliki paspor, overstayers karena izin visa yang sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang kembali, dan lain-lain. Masalah
TKI ini sering terjadi karena rayuan dari para oknum atau calo yang menawarkan
jaminan langsung bekerja di Malaysia tanpa menggunakan prosedur resmi dan aman
dari pemerintah yang kemudian
mereka berangkat melalui
jalan-jalan tikus di kawasan perbatasan yang luput dari pemantauan petugas
sehingga memiliki resiko tinggi bagi TKI nonprosedural itu sendiri karena tidak adanya kepastian
hukum dan kejelasan kontrak perjanjian kerja mengenai standar gaji
dan jam kerja yang harus ditaati oleh majikan di luar negeri.
Deportasi
(pemulangan) TKI sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak Malaysia kepada para
TKI di Indonesia. Menurut Kepala Seksi
Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Sigit Triwibawanto, SE bahwa
pihak BP3TKI Nunukan selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak
perwakilan Kementerian Luar Negeri RI
di Malaysia seperti Konsulat Jenderal
Republik Indonesia di Kota Kinabalu, Malaysia dan Konsulat Republik Indonesia
di Tawau, Sabah, Malaysia jika terjadi masalah deportasi (pemulangan)
terhadap para TKI yang diberangkatkan melalui pelabuhan Tawau menuju Nunukan.
BP3TKI Nunukan bekerja optimal dalam melayani TKI sebagai konsekuensi wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan ikut memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para TKI deportasi dari Malaysia yang baru tiba di pelabuhan Tunontaka (Nunukan) bersama-sama dengan instansi lainnya seperti Satgas Penanggulangan BMI (Buruh Migran Indonesia) Bermasalah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan, Imigrasi Nunukan, Polres Nunukan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan. BP3TKI Nunukan dalam hal ini juga memberikan perlindungan seperti menyediakan tempat tinggal sementara jika ada TKI deportasi yang belum dijemput oleh pihak keluarganya, BP3TKI Nunukan juga bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan menangani TKI deportasi yang mengalami sakit fisik atau gangguan psikis ke rumah sakit yang sudah ditunjuk dan membiayai kepulangan TKI deportasi ke daerah tujuan asal jika TKI tersebut ingin pulang ke kampung halaman atau tidak dijemput oleh pihak keluarganya.
BP3TKI Nunukan bekerja optimal dalam melayani TKI sebagai konsekuensi wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan ikut memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para TKI deportasi dari Malaysia yang baru tiba di pelabuhan Tunontaka (Nunukan) bersama-sama dengan instansi lainnya seperti Satgas Penanggulangan BMI (Buruh Migran Indonesia) Bermasalah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan, Imigrasi Nunukan, Polres Nunukan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan. BP3TKI Nunukan dalam hal ini juga memberikan perlindungan seperti menyediakan tempat tinggal sementara jika ada TKI deportasi yang belum dijemput oleh pihak keluarganya, BP3TKI Nunukan juga bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan menangani TKI deportasi yang mengalami sakit fisik atau gangguan psikis ke rumah sakit yang sudah ditunjuk dan membiayai kepulangan TKI deportasi ke daerah tujuan asal jika TKI tersebut ingin pulang ke kampung halaman atau tidak dijemput oleh pihak keluarganya.
Berikut ini
adalah data mengenai laporan pemulangan TKI WNI yang dideportasi dari Malaysia
ke Nunukan selama bulan April tahun 2015:
Tanggal Deportasi
|
Asal TKI
Kab/Kota
|
Negara Penempatan
|
Jumlah
|
|||
Laki2
|
Perempuan
|
Anak
|
Jumlah
|
|||
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
02 April 2015
16 April 2015
17 April 2015
24 April 2015
24 April 2015
30 April 2015
JUMLAH
|
-Sulsel/Sulbar/Sulteng/Sultra/
Jabar/NTT/Kaltara/Sumsel
-NTT/NTB/Jatim/Sulbar/
Sultra/Sulsel
-Jatim/NTT/Kaltara/Kaltim/
Sulut/Sultra/Sulbar/Sulteng/ Sulsel
-Sulbar
-Sulsel/Sulteng/NTT/NTB/
Kaltara
-NTT/NTB/Sulteng/Sultra/
Sulbar/Jatim/Jateng/Kaltara/ Sulsel
|
Malaysia Timur
Malaysia Timur
Malaysia Timur
Malaysia Timur
Malaysia Timur
Malaysia Timur
|
65
58
64
1
76
100
364
|
58
22
55
0
30
30
195
|
4
0
6
0
6
3
19
|
127
80
125
1
112
133
578
|
Dari data di
atas Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan sudah melaksanakan
tugas dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya
kepada para TKI yang mengalami masalah deportasi dari Malaysia ke Indonesia
selama bulan April 2015 sebanyak enam kali dengan total jumlah TKI sebanyak 578
orang yang tiba melalui jalur laut di pelabuhan Tunontaka, Nunukan. Pada bulan April 2015, pihak BP3TKI Nunukan
melalui Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI juga selalu berkoordinasi
dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan dan Rumah Sakit di Nunukan untuk
memberikan perawatan kepada satu orang TKI deportasi Malaysia asal Mamuju,
Sulawesi Barat yang mengalami sakit stroke dan diantarkan langsung dengan
selamat sampai daerah asal kepada pihak keluarganya.
Menurut Kepala
Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Sigit Triwibawanto, SE bahwa
BP3TKI Nunukan senantiasa tetap berkomitmen menjalankan fungsi dan tugas
pokoknya sebagai instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal kepada
para TKI. Semua TKI pada dasarnya memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan
dari negara baik TKI resmi (prosedural) maupun TKI tidak resmi (nonprosedural).
BP3TKI Nunukan di bawah BNP2TKI senantiasa meningkatkan pelayanan dan
perlindungan kepada para TKI terutama di kawasan Malaysia Timur serta juga
memberikan layanan edukasi akan pentingnya menjadi TKI resmi (prosedural)
seperti apa yang sudah ditetapkan pemerintah demi kepastian hukum dan
perlindungan TKI itu sendiri selama bekerja di luar negeri khususnya di negara
Malaysia.
Berikut ini adalah foto-foto perlindungan TKI deportasi yang dilakukan BP3TKI Nunukan kepada para TKI deportasi asal Malaysia saat tiba di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan bulan April tahun 2015 yang lalu:
![]() | ||
Pos Pelayanan BP3TKI Nunukan di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan |
![]() |
Suasana para TKI deportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan |
![]() |
Penyuluhan dari petugas di lapangan kepada para TKI deportasi asal Malaysia agar melengkapi dokumen menjadi TKI resmi prosedural |
![]() |
BP3TKI Nunukan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan menangani TKI deportasi yang mengalami sakit fisik atau gangguan psikis ke rumah sakit yang sudah ditunjuk |
![]() |
Staf BP3TKI Nunukan selalu berkoordinasi dengan Konsulat RI di Tawau, Sabah, Malaysia dalam penanganan deportasi TKI dari Malaysia |
Dipublikasikan oleh: Staff Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program, BP3TKI Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia.
OOO