 |
Pemandangan indah Gunung Fuji di Jepang |
Pemerintah Indonesia telah bekerjasama
dengan Pemerintah Jepang dalam
pengiriman TKI profesional/terlatih asal Indonesia yang siap pakai dalam
memenuhi kebutuhan SDM dari formasi tenaga kesehatan di Jepang yang semakin
berkembang sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja kesehatan terlatih
profesional dari luar negeri dengan gaji yang sangat bersaing. Adapaun kriteria
TKI Jepang ialah batasan usia 21-35
tahun, kualifikasi pendidikan
minimal D3 Keperawatan, bersedia mengisi formulir pendaftaran, mampu berbahasa
Jepang, dan lulus Medical Check Up. Seperti yang kita ketahui bahwa negara
Jepang adalah negara dengan perekonomian terbesar nomor 2 (dua) di dunia
setelah Amerika Serikat serta memiliki taraf hidup yang sangat maju dan
sejahtera. Laju jumlah populasi lansia di Jepang semakin banyak sehingga negara
Jepang membutuhkan banyak sekali tenaga kesehatan terampil dan profesional dari
luar negeri untuk bekerja di sebagai Nurse di rumah sakit atau Careworker
di panti-panti jompo/lansia yang banyak terdapat di Jepang.
 |
Suasana rumah sakit di Jepang |
Adapun syarat untuk
menjadi TKI Jepang Nurse atau Perawat
(Kangoshi) ke Jepang adalah:
1. Fotocopy KTP dengan usia 21-35 tahun per Juli
2. Fotocopy paspor
sekurang-kurangnya berlaku 1 (satu) tahun
3. Fotocopy Kartu
Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah atau
embose
4. Fotocopy ijazah
pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan
bahasa Inggris melalui jasa penterjemah tersumpah yang dilegalisir dengan cap
basah atau embose
5. Fotocopy Transkrip
Nilai Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris melalui jasa penterjemah tersumpah yang
dilegalisir dengan cap basah atau embose
6. Fotocopy Surat
Tanda Registrasi Perawat dari Kementerian Kesehatan dalam Bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris melalui jasa penterjemah tersumpah yang dilegalisir dengan
cap basah atau embose
7. Fotocopy Surat
Keterangan Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Kerja sebagai perawat
sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
melalui jasa penterjemah tersumpah yang dilegalisir dengan cap basah atau
embose
8. Asli surat ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang
ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- diketik manual atau kompter, wajib
diketahui Lurah/Kepala Desa dengan cap basah atau embose
9. Asli Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
10. Asli Medical
Check Up dengan hasil FIT dan masih berlaku, bagi wanita tidak sedang hamil
11. Pas foto berwarna, terbaru dengan latar belakang biru
ukuran 3x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar
12. Bagi wanita tidak bertato, dan bagi laki-laki tidak
pernah bertato dan tidak pernah bertindik
13. Membuat Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri
setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-
diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang
Tua/Wali/Suami/Isteri;
14. Fotocopy sertifikat kemampuan berbahasa Jepang, bahasa
Inggris, atau bahasa lainnya serta sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS,
PPGD) bila ada.
 |
Suasana panti jompo/lansia di Jepang |
Adapun syarat untuk menjadi TKI Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang
adalah:
1. Fotocopy KTP dengan usia 21-35 tahun per Juli
2. Fotocopy paspor
sekurang-kurangnya berlaku 1 (satu) tahun
3. Fotocopy Kartu
Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah atau
embose
4. Fotocopy ijazah
pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan
bahasa Inggris melalui jasa penterjemah tersumpah yang dilegalisir dengan cap
basah atau embose
5. Fotocopy Transkrip
Nilai Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris melalui jasa penterjemah tersumpah yang
dilegalisir dengan cap basah atau embose
6. Asli surat ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang
ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- diketik manual atau kompter, wajib
diketahui Lurah/Kepala Desa dengan cap basah atau embose
7. Asli Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
8. Asli Medical
Check Up dengan hasil FIT dan masih berlaku, bagi wanita tidak sedang hamil
9. Pas foto berwarna, terbaru dengan latar belakang biru
ukuran 3x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar
10. Bagi wanita tidak bertato, dan bagi laki-laki tidak
pernah bertato dan tidak pernah bertindik
11. Membuat Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri
setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani di atas materai Rp
6.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang
Tua/Wali/Suami/Isteri;
12. Fotocopy sertifikat kemampuan berbahasa Jepang, bahasa
Inggris, atau bahasa lainnya serta sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS,
PPGD) bila ada
13. Fotocopy Sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa
Inggris atau bahasa lainnya, serta sertifikat keterampilan lainnya (jika ada),
INFO PENTING:
Kontrak kerja nurse selama 3 tahun sedangkan Carewoker selama 4 tahun, selama
bekerja diberikan kesempatan 1 (satu
kali), Jika lulus setelah selesai kontrak diberikan kesempatan bekerja di Rumah
Sakit atau Panti Lansia di Jepang.
Informasi lebih lanjut dapat kunjungi website www.bnp2tki.go.id atau telepon layanan pada nomor:
081805240545 – 087881461979 dan Kantor BP3TKI Nunukan di Jalan Tien Soeharto
no. 21, Nunukan, Kalimantan Utara. Telp/Fax: 0556-21018 serta laman facebook BP3TKI Nunukan dan
alamat blog di bp3tkinunukan.blogspot.com.
OOO