BP3TKI Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong kerjasama internasional antara RSUD
Nunukan (Indonesia) dengan Klinik
Growarisan Sdn Bhd (Malaysia) dalam
pelayanan pemeriksaan kesehatan TKI di Nunukan, Kalimantan Utara yang akan
berangkat ke Tawau, Negara Bagian Sabah di Malaysia. Kerjasama ini ditunjukkan
dengan adanya penandatanganan MoU (Memorandum
of Understanding) bersama pada hari Jum'at tanggal 07 Agustus 2015 antara pihak RSUD Nunukan yang diwakili oleh
Direktur RSUD Nunukan yakni Dr. Dulman, Sp. OG dengan CEO Growarisan Sdn Bhd
yakni Mr. El Yeoh bertempat di ruang konferensi, Kantor Growarisan Sdn Bhd di
Jalan Sin Onn, Kota Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.
![]() |
Klinik Growarisan ditunjuk oleh Pemerintah Malaysia sebagai Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Asing di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia. |
Kerjasama internasional ini juga dihadiri oleh Kepala Konsulat Republik Indonesia di Tawau,
Sabah, Malaysia yaitu Bapak Moh.
Saleh, Bupati Nunukan yaitu Bapak H. Basri, Kepala BP3TKI Nunukan
yaitu Bapak Edy Sudjarwo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Daerah Nunukan yaitu Bapak Samuel
Parangan beserta segenap staf yang ikut hadir menyaksikkan kerjasama
internasional ini. Kerjasama ini dirasa sangat penting dalam upaya wujud
kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri terutama bagi
para TKI yang akan berangkat ke Malaysia melalui Nunukan menuju ke Tawau di Sabah,
Malaysia sesuai amanah UU No. 39 Tahun 2004 mengenai Penempatan dan
PerlindunganTKI di Luar Negeri.
![]() |
Gedung Klinik Growarisan tampak dari depan di Kota Tawau, Negara Bagian Sabah di Malaysia |
Data hasil pre-deployment
medical examinations dilakukan oleh pihak RSUD Nunukan kepada para TKI yang
akan berangkat ke Malaysia dan hasil pemeriksaan kesehatan juga dilakukan oleh
pihak Growarisan, Sdn Bhd. Kesehatan fisik maupun psikis dari para TKI dapat
terus dipantau sehingga pada akhirnya semua TKI yang akan berangkat ke Malaysia
harus sudah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan fit (sehat). Para TKI yang tiba di Kota Tawau, Negara Bagian Sabah,
Malaysia akan diperiksa kembali oleh pihak Growarisan Sdn Bhd selaku Pemeriksa
Kesihatan Pekerja Asing yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Malaysia dan jika
ada TKI yang dinyatakan unfit (tidak
sehat) maka bisa langsung dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan. Hal positif
yang akan diharapkan ialah para TKI yang bekerja di Malaysia melalui Nunukan
dipastikan dalam kondisi sehat sesuai standar mutu kesehatan yang telah
ditentukan. Mengenai pembahasan teknis mengenai metodologi pemeriksaan dan penyeragaman
jenis pemeriksaan antara pihak RSUD Nunukan dan pihak Growarisan Sdn Bhd akan
dijelaskan dan dibahas kemudian oleh kedua belah pihak melalui attachment MoU.[]
Ditulis oleh: Staf Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan
Program, BP3TKI Nunukan perbatasan Indonesia-Malaysia.